Siaran Pers PGRI:
Ketersediaan Air Bersih dan Kantin Layak: Catatan PGRI Sebelum Program MBG Diperluas
PGRI menegaskan bahwa efektivitas gizi yang dikonsumsi siswa akan sia-sia jika tidak didukung oleh lingkungan sekolah yang bersih dan higienis. Menyediakan makanan bergizi di tengah sekolah yang krisis air bersih dan tidak memiliki fasilitas pencucian terstandar hanya akan memperbesar risiko penyakit pencernaan dan keracunan massal.
4 Syarat Prasarana Sanitasi Wajib Versi PB PGRI
1. Jaminan Akses Air Bersih Mengalir di Setiap Satuan Pendidikan
PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk memprioritaskan pemenuhan akses air bersih mengalir (running water) di seluruh sekolah. Sebelum MBG diperluas, setiap sekolah wajib memiliki fasilitas sanitasi layak, termasuk tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS) yang memadai di dekat area pembagian makanan dan ruang kelas.
2. Standarisasi Kantin Layak Hygienic & Pengelolaan Tempat Sampah Tertutup
3. Pembebasan Beban Biaya Operasional Sanitasi Sekolah
PGRI menolak keras jika operasional pembersihan limbah MBG, pembelian sabun sanitasi, atau penyediaan sarana air bersih dibebankan pada dana BOS reguler yang terbatas atau iuran guru dan orang tua murid. Pemerintah pusat dan daerah wajib mengalokasikan Dana Pendukung Sanitasi MBG secara terpisah di luar alokasi operasional sekolah.
4. Pendampingan Audit Kesiapan & Perlindungan Hukum via LKBH PGRI
Matriks Evaluasi Kesediaan Sanitasi Sekolah Sebelum Perluasan MBG
| Parameter Prasarana | Kondisi Berisiko (Ditolak PGRI) | Standardisasi Kesiapan Sanitasi PGRI |
|---|---|---|
| Akses Air | Air tidak mengalir / menampung air kotor. | Akses air bersih mengalir & sarana CTPS memadai. |
| Pengelolaan Limbah | Sampah sisa makanan menumpuk di area sekolah. | Tempat sampah tertutup & pengangkutan terintegrasi. |
| Kantin Sekolah | Kantin kumuh, terbuka, & berdebu. | Kantin Sehat Terstandar higienis & terisolasi. |
| Pembiayaan | Mengurus sanitasi pakai dana BOS / iuran. | Alokasi Dana Pendukung Sanitasi khusus dari BGN. |
“Program MBG bukan sekadar mengirim boks makanan ke sekolah, melainkan membangun ekosistem hidup sehat. Benahi dahulu air bersih dan sanitasi kantin sekolah kita; barulah program diperluas demi keselamatan dan kesehatan anak-anak bangsa.” — Pengurus Besar PGRI / LKBH PGRI.
Pilih opsi untuk penggunaan atau publikasi materi catatan kesiapan air bersih dan kantin ini:
Format Surat Terbuka PB PGRI untuk Mendikdasmen, Menteri PU & Kepala BGN
Ubah ke format postingan media sosial PGRI (Instagram/Facebook)